RANTAU,- Bupati Tapin H Yamani bersama Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah hadiri acara penandatanganan komitmen bersama tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK (TLRHP) yang diselenggarakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, bertempat di Auditorium BPK RI Kalsel. Banjarbaru, Kamis 25 September 2025.
Kegiatan di hadiri Andriyanto, S.E, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Selatan beserta jajaran, Gubernur Kalimantan Selatan serta Bupati, walikota dan Ketua DPRD se-Kalimantan Selatan.
Seperti yang diutarakan Bupati Tapin H Yamani, kegiatan ini merupakan momentum penting bagi kita semua dalam upaya meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga wujud nyata komitmen moral kita sebagai Kepala Daerah dalam mengelola keuangan daerah secara jujur, tertib, dan bertanggung jawab.
"Sebagaimana kita pahami bersama, laporan hasil pemeriksaan BPK memberikan arahan, rekomendasi, sekaligus peringatan agar pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan. Oleh karena itu, tindak lanjut yang kita lakukan hari ini adalah bentuk keseriusan kita untuk memperbaiki kekurangan, mencegah terulangnya kesalahan, serta meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran daerah," ujarnya.
RANTAU – Pemerintah Kabupaten Tapin menggelar Apel Perencanaan Sensus Ekonomi 2026 yang dipimpin lan...
RANTAU,- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan provinsi Kalsel bersama Dinas Pertanian Kabupaten Tapi...
RANTAU,- Ketua TP PKK Kabupaten Tapin Ibu Hj Faridah Yamani secara resmi membuka pelatihan diversifi...
RANTAU,- Pemerintah Daerah kabupaten Tapin melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Ana...