RANTAU,- Pemerintah Daerah kabupaten Tapin melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tapin terus gencar melaksanakan kampanye anti kekerasan terhadap anak yang kali ini dilaksanakan di pondok pesantren Muthiul Huda, Kecamatan Hatungun. Senin (15/06/27).
Kegiatan dihadiri Kepala Dinas PPPA Hj Marsidah MAP, pengasuh pondok pesantren, Muspika kecamatan Hatungun serta instansi terkait lainnya.
Untuk diketahui pula, kampanye kekerasan terhadap anak adalah tindakan terencana untuk menyadarkan masyarakat, mencegah terjadinya kekerasan, dan memberikan perlindungan kepada anak. Kampanye ini gencar disosialisasikan oleh pemerintah seperti KemenPPPA melalui berbagai program penyuluhan dan kampanye publik, termasuk momen kampanye global anti-kekerasan.
Pelaku tindak kekerasan terhadap anak diancam sanksi berat berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak, seperti larangan keras melakukan kekerasan fisik atau psikis yang diatur dalam Pasal 76C.
Kampanye berfokus pada pencegahan perundungan (bullying), kekerasan fisik, penelantaran, hingga eksploitasi di berbagai lingkup, mulai dari keluarga, masyarakat, hingga lingkungan sekolah.
RANTAU – Pemerintah Kabupaten Tapin menggelar Apel Perencanaan Sensus Ekonomi 2026 yang dipimpin lan...
RANTAU,- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan provinsi Kalsel bersama Dinas Pertanian Kabupaten Tapi...
RANTAU,- Ketua TP PKK Kabupaten Tapin Ibu Hj Faridah Yamani secara resmi membuka pelatihan diversifi...
RANTAU,- Pemerintah Daerah kabupaten Tapin melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Ana...