Rantau,– Dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi menggelar Diskusi Interaktif Bersama Masyarakat Desa Waringin, Selasa 21/10/2025,
“Peran Masyarakat dalam Mewujudkan Desa Anti Korupsi.”
Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Desa Waringin, Kecamatan Bakarangan, Kabupaten Tapin ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan pemuda, serta berbagai unsur masyarakat lainnya. Kominfo Provinsi diwakili oleh Kepala Seksi Kemitraan Komunikasi Publik dan Hubungan Media, Erlinda Puspita Ningrum, dalam kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Ibu Puspa menegaskan bahwa upaya membangun Desa Anti Korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tetapi juga membutuhkan dukungan aktif dari seluruh elemen masyarakat.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa Kominfo berperan penting dalam memperkuat budaya transparansi melalui penerapan sistem informasi desa dan literasi digital, agar masyarakat dapat lebih mudah mengakses dan memahami informasi mengenai pembangunan dan penggunaan dana desa.
Dalam sesi diskusi, peserta aktif menyampaikan berbagai pertanyaan dan pengalaman terkait praktik keterbukaan informasi di desa mereka. Banyak di antara mereka menyampaikan harapan agar kegiatan edukatif seperti ini terus dilakukan secara berkala sebagai sarana peningkatan pemahaman masyarakat tentang nilai-nilai antikorupsi.
RANTAU – Pemerintah Kabupaten Tapin menggelar Apel Perencanaan Sensus Ekonomi 2026 yang dipimpin lan...
RANTAU,- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan provinsi Kalsel bersama Dinas Pertanian Kabupaten Tapi...
RANTAU,- Ketua TP PKK Kabupaten Tapin Ibu Hj Faridah Yamani secara resmi membuka pelatihan diversifi...
RANTAU,- Pemerintah Daerah kabupaten Tapin melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Ana...