Berita

Beranda / Berita

Satpol PP dan Damkar Tapin Dampingi Bapenda dan Bank Kalsel dalam Pemasangan Alat Perekam Transaksi untuk Optimalkan Pajak Daerah


28 October 2025 Dinas Komunikasi dan Informatika Berita

Image

Rantau,– Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tapin melalui Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) melaksanakan kegiatan pendampingan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tapin dan Bank Kalsel dalam rangka pemasangan alat perekam transaksi di sejumlah wajib pajak, Rabu (22/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemungutan Pajak Daerah, khususnya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Pemasangan alat perekam transaksi ini menjadi salah satu langkah konkret pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi dan akurasi pelaporan transaksi dari para pelaku usaha.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tapin melalui Bidang Penegakan Perda menyampaikan bahwa pendampingan dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap Bapenda dalam menegakkan peraturan daerah, terutama terkait kepatuhan wajib pajak. “Kami hadir untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Bapenda Kabupaten Tapin menegaskan bahwa penggunaan alat perekam transaksi ini akan membantu pemerintah daerah dalam memantau dan meningkatkan penerimaan pajak daerah secara efektif dan transparan.

Dengan adanya kolaborasi antara Satpol PP dan Damkar, Bapenda, serta Bank Kalsel ini, diharapkan kesadaran para wajib pajak semakin meningkat, sehingga pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tapin dapat terus tumbuh untuk mendukung pembangunan daerah.

Sebagai informasi, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman dengan melaporkan berbagai bentuk gangguan kepada petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tapin melalui saluran pengaduan resmi yang telah disediakan

Loading...