Banjarmasin, Senin 22 Juli 2024. Dalam rangka untuk memberikan penguatan kelembagaan dan pengawasan Indikasi Geografis Cabe Hiyung di Kabupaten Tapin, Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Selatan memfasilitasi rapat bersama Pembentukan Pokja Penguatan Kelembagaan dan Pengawasan Indikasi Geografis Cabe Hiyung di Kabupaten Tapin bersama dengan Pemerintah Kabupaten Tapin, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Tapin diwakili oleh Bappelitbang Kabupaten Tapin, Dinas Perindustrian Kabupaten Tapin, Dinas Perdagangan Kabupaten Tapin, Dinas Pertanian Kabupaten Tapin, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tapin, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin, serta MPIG Cabe Hiyung. Berdasarkan hasil rapat bersama tersebut disepakati bahwa Pembentukan Pokja Penguatan Kelembagaan dan Pengawasan Indikasi Geografis Cabe Hiyung di Kabupaten Tapin dibentuk oleh Bupati Tapin melalui Keputusan Bupati Tapin dengan susunan keanggotaan dari unsur Perangkat Daerah terkait sesuai dengan kewenangannya masing-masing.
RANTAU,- PLT Kepala Dinas Sosial H Syafrudin SIP membuka kegiatan bimbingan teknis penguatan peran,...
RANTAU,- Bupati Tapin H Yamani bersama Ketua TP PKK Hj Faridah Yamani berkesempatan hadir dan secara...
Rantau,-Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) menggelar k...
Data dan informasi kepegawaian ASN bersifat dinamis sesuai dengan perkembangan pribadi, pendidikan d...