RANTAU,- Bupati Tapin H Yamani bersama Wakil Bupati H Juanda membuka focus group discussion (FGD) membahas ketentuan penyertaan modal Bank Perkreditan Rakyat (BPR), bertempat di Aone Hotel Meeting Room, Sabtu (11/10).
Kegiatan dihadiri Plh.Sekretaris Daerah Kab. Tapin, Plt. Asisten EKobang, Kepala Dinas BKAD, Tenaga Ahli, Staff Khusus, Kepala Bagian Hukum Setda Tapin, Kepala Bagian Hukum dan Persidangan, Kabag Prokopim dan pimpinan instansi terkait.
Kegiatan menghadirkan narasumber dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri Drs. H. Yudia Ramli, M.Si Direktur BUMD, BLUD dan BMD dan Bambang Bambang Ardianto, ST,MM Kasubdit BUMD Lembaga Keuangan dan Aneka Usaha Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri.
Seperti yang diutarakan Bupati Tapin H Yamani, penyertaan modal pemerintah daerah pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) bukanlah sekadar transaksi finansial biasa, melainkan sebuah instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah, BPR memiliki peran vital sebagai ujung tombak dalam menyediakan akses pembiayaan yang mudah dijangkau bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
RANTAU – Pemerintah Kabupaten Tapin menggelar Apel Perencanaan Sensus Ekonomi 2026 yang dipimpin lan...
RANTAU,- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan provinsi Kalsel bersama Dinas Pertanian Kabupaten Tapi...
RANTAU,- Ketua TP PKK Kabupaten Tapin Ibu Hj Faridah Yamani secara resmi membuka pelatihan diversifi...
RANTAU,- Pemerintah Daerah kabupaten Tapin melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Ana...