Rantau, 24 Oktober 2025 — Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tapin melalui Bagian Statistik dan Persandian melaksanakan kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Sistem Data Indonesia (SDI) sekaligus Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Aula Tamasa Lantai 1, Kantor Bupati Tapin.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola data pemerintah daerah agar selaras dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman lebih mendalam mengenai mekanisme pengumpulan, pengelolaan, dan pemanfaatan data yang terintegrasi antar perangkat daerah.
Peparan disampaikan oleh Bapak Fredy Law Purba, SE, Statistisi Ahli Pertama Badan Pusat Statistik Indonesia, yang membahas tentang Penguatan Data Statistik Sektoral dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Sementara itu, Bapak Irwan Ari Danu, ST., M.Eng, Perencana Ahli Muda, memaparkan materi tentang Peran Produsen Data dalam Implementasi Satu Data Indonesia untuk Mendukung Perencanaan Pembangunan di Kabupaten Tapin.
Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan dari berbagai perangkat daerah di Kabupaten Tapin ini juga membahas penerapan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia, antara lain standar data, metadata, interoperabilitas, dan penggunaan kode referensi.
Melalui pelaksanaan evaluasi dan bimbingan teknis ini, diharapkan koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam pengelolaan data semakin meningkat, sehingga mendukung terciptanya kebijakan berbasis data yang akurat dan terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin.
Rantau,– Pemerintah Kabupaten Kabupaten Tapin melaksanakan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpa...
Rantau - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan statistik serta menyukseskan Sensus...
Rantau,- Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Dinas Lingkungan Hidup bersama Pemerintah Kabupaten Tapi...
Rantau,- Dalam rangka persiapan pelaksanaan Lomba AKU HATINYA PKK (Amalkan dan Kukuhkan Halaman Asri...