Rantau, 22 Oktober 2025 — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tapin menerima kunjungan dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan dalam kegiatan pendampingan pengisian Monev SAQ PPID, yang dilaksanakan di Aula Diskominfo Tapin pada Rabu (22/10).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan teknis kepada PPID Pelaksana di lingkungan Diskominfo Tapin dalam proses pengisian instrumen Monev SAQ yang menjadi bagian dari evaluasi keterbukaan informasi publik. Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan dan pelayanan informasi publik di Kabupaten Tapin dapat semakin optimal dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Komisi Informasi.
Pendampingan langsung dilakukan oleh Kepala Seksi Layanan Informasi Publik Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Ayub Khan, yang memberikan arahan teknis serta penjelasan terkait pengisian indikator-indikator penilaian SAQ PPID.
Selama kegiatan, peserta dari Diskominfo Tapin aktif berdiskusi dan mempelajari langkah-langkah dalam pengisian SAQ secara tepat dan terukur. Diharapkan melalui kegiatan ini, hasil evaluasi keterbukaan informasi publik Kabupaten Tapin dapat meningkat, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas informasi publik.
RANTAU – Pemerintah Kabupaten Tapin menggelar Apel Perencanaan Sensus Ekonomi 2026 yang dipimpin lan...
RANTAU,- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan provinsi Kalsel bersama Dinas Pertanian Kabupaten Tapi...
RANTAU,- Ketua TP PKK Kabupaten Tapin Ibu Hj Faridah Yamani secara resmi membuka pelatihan diversifi...
RANTAU,- Pemerintah Daerah kabupaten Tapin melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Ana...