RANTAU,- Sebanyak 80 pengusaha industri kecil menengah (IKM) yang terdaftar dalam sistem informasi industri nasional (SIInas) mengikuti sosialisasi SIInas hari kedua yang diselenggarakan Dinas Perindustrian Kabupaten Tapin, bertempat di Gedung Tri Guna. Selasa (01/04/26).
M Ni'man Nasir selaku narasumber kegiatan mengatakan, SIInas merupakan sistem data terpadu yang dapat digunakan untuk IKM untuk melakukan pelaporan data yang dulu secara manual dilaporkan ke Dinas Perindustrian namun sekarang bisa dilaporkan secara online.
"Dengan aplikasi SIINas, diharapkan IKM dapat melaporkan kegiatan industri secara tepat waktu dan akurat," ujarnya.
Ia menambahkan, melalui kegiatan kita dapat memperkenalkan SIINas, aturan - aturan dalam SIINas serta tatacara penyampaian pelaporan data industri melalui SIINas.
"Setiap pelaku usaha kecil, besar dan menengah wajib menyampaikan data industri secara akurat dan tepat waktu kepada pemerintah. Melalui sosialisasi diharapkan pelaku usaha dapat mendaftarkan usaha melalui SIINas dan dapat melaporkan data industri secara berkala melalui SIINas." Paparnya.
Rantau,- Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Inspektorat kab. Tapin menggelar kegiatan Percepatan Pel...
Rantau, – Pemerintah Kabupaten Tapin menggelar Rapat Koordinasi Forum Gerakan Masyarakat Hidup Sehat...
Rantau, – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin menggelar Forum Konsultasi Publik...
Rantau,– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tapin menggelar Rapat Koordinasi (R...