Rantau,— Pemerintah Kabupaten Tapin melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) pasca libur dalam rangka memastikan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah masa cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Senin, 30 Maret 2026.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi terkait pelaksanaan sidak yang bertujuan untuk mengawasi kehadiran ASN serta memastikan pelayanan publik kembali berjalan normal setelah libur panjang.
Dalam pelaksanaannya, dibentuk beberapa tim lintas sektor, salah satunya Tim 1 yang terdiri dari:
- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tapin, Wahyudi Pranoto, S.Sos., MT.
- Kepala Bagian Organisasi Kabupaten Tapin, Rini Yusnita, S.STP, MM.
- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tapin, Mudo Harjuno, S.E., M.M.
Tim 1 melaksanakan sidak ke sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), di antaranya Sekretariat Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, BKPSDM, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Kecamatan Tapin Utara.
Sidak dimulai sejak pukul 08.00 WITA dengan titik kumpul di Sekretariat Daerah. Tim melakukan pengecekan langsung terhadap kehadiran ASN di masing-masing instansi, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat telah kembali berjalan optimal pasca libur.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN dapat kembali menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara disiplin, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Rantau,-Pemerintah Kabupaten Tapin melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) pasca libur dalam rangka m...
RANTAU,– Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Tim 7 melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pasca libur...
Rantau,— Pemerintah Kabupaten Tapin melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) pasca libur dalam rangka...
RANTAU,- Kinerja indeks pembangunan manusia di periode tahun 2025 mencapai 74,98 poin atau dalam kat...