RANTAU,- Bupati Tapin H Yamani bersama Wakil Bupati Tapin H Juanda hadiri
ekspose hasil akhir standar harga satuan (SHS), analisis standar belanja (ASB), standar biaya umum (SBU), dan harga satuan pokok kegiatan (HSPK) Kabupaten Tapin, bertempat di El Hotel, Yogyakarta. Jumat dan Sabtu 27-29 Februari 2026.
Kegiatan dihadiri Tim Narasumber/Tenaga Ahli dari Gama Multi Usaha mandiri Universitas Gadjah Mada, para Asiten, Staf Ahli serta Kepala SKPD dilingkungan Pemerintah Kab. Tapin
Seperti yang diutarakan Bupati Tapin H Yamani dalam sambutannya, Standar Harga Satuan (SHS), Analisis Standar Belanja (ASB), Standar Biaya Umum (SBU), dan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) Kabupaten Tapin, merupakan standar untuk menganalisis anggaran belanja yang digunakan dalam suatu program atau kegiatan, demi menghasilkan tingkat pelayanan tertentu dan kewajaran biaya unit kerja dalam satu tahun anggaran.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam upaya kita untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan adanya Standar Harga Satuan (SHS), Analisis Standar Belanja (ASB), Standar Biaya Umum (SBU), dan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) Kabupaten Tapin.
"Yang jelas dan terukur, kita dapat memastikan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan dapat digunakan secara efektif dan efisien," paparnya.
Rantau,- Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Inspektorat kab. Tapin menggelar kegiatan Percepatan Pel...
Rantau, – Pemerintah Kabupaten Tapin menggelar Rapat Koordinasi Forum Gerakan Masyarakat Hidup Sehat...
Rantau, – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin menggelar Forum Konsultasi Publik...
Rantau,– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tapin menggelar Rapat Koordinasi (R...