RANTAU,- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin melaksanakan kunjungan monitoring ke Asrama Mahasiswa Tapin "Candi Laras" yang berlokasi di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Senin, 30 Juni 2025.
Rombongan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III, H. Misran, dan didampingi oleh tujuh orang anggota Komisi III lainnya. Kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pemanfaatan dan pengelolaan aset serta fasilitas pendukung pendidikan yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Tapin.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi III melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi fisik asrama, mengevaluasi kelayakan bangunan, serta mendengar aspirasi para mahasiswa yang menjadi penghuni aktif. Pengurus asrama turut hadir dalam sesi dialog dan menyampaikan beberapa hal penting yang perlu menjadi perhatian bersama.
Salah satu poin utama yang menjadi sorotan Komisi III adalah terkait status kepemilikan tanah asrama. Berdasarkan informasi dari pengurus, diketahui bahwa hingga saat ini, tanah tempat berdirinya Asrama Mahasiswa Tapin “Candi Laras” masih berstatus milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, sementara bangunan asrama yang awal pembangunannya tahun 1987 dilakukan Pemerintah Provinsi, selanjutnya Pemkab Tapin pernah melakukan penambahan kamar dari 10 kamar menjadi 20 kamar pada tahun 2000. Kemudian, untuk pemeliharaan sepenuhnya menggunakan anggaran Pemerintah Kabupaten Tapin. Selain itu, kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga selama ini ditanggung oleh Pemkab Tapin.
Mari sama-sama kita jaga Kabupaten Tapin
Himbauan untuk masyarakat Kabupaten Tapin
RANTAU,- Wakil Bupati Tapin H Juanda bersama Sekretaris daerah H Sufiansyah membuka kegiatan gerakan...
RANTAU,- Ketua Kwarcab Pramuka Tapin H Yamani yang di wakili Sekretaris daerah H Sufiansyah menjadi...