Berita

Beranda / Berita

PENYESUAIAN JAM PELAYANAN KEPAGAWAIAN


14 March 2024 Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Berita

Image

Jumlah jam kerja efektif bagi instansi Pemerintah Daerah selama bulan Ramadhan 1445 H memenuhi minimal 32 (tiga puluh dua) jam 30 (tiga puluh) menit perminggu berdasarkan Peraturan Presiden RI No. 21 Tahun 2023 Tentang hari kerja dan jam kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN. Berikut ini adalah jam pelayanan BKPSDM Kabupaten Tapin Selama Bulan Ramadhan 1445 H #SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA#


Loading...