Berita

Beranda / Berita

Pemerintah Kabupaten Tapin Laksanakan Asistensi Pengajuan TPP Bersama Kemendagri


23 January 2026 Dinas Komunikasi dan Informatika Berita

Image

Rantau,- Pemerintah Kabupaten Tapin melaksanakan kegiatan asistensi pengajuan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bersama Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di Command Center Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin pada Rabu, 21 Januari 2026.

Kegiatan asistensi dihadiri oleh Kepala Bagian Organisasi Kabupaten Tapin, Rini Yusnita, S.STP., MM., bersama para pejabat terkait di jajaran Pemerintah Kabupaten Tapin. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Tapin dalam mewujudkan tata kelola manajemen kinerja dan kesejahteraan aparatur yang transparan dan akuntabel.

Asistensi tersebut dilaksanakan sehubungan dengan proses pengajuan permohonan persetujuan TPP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2026. Dalam prosesnya, Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Tim Pelaksana TPP bersepakat untuk mengajukan perubahan terhadap usulan yang telah disusun sebelumnya.

Perubahan tersebut dilakukan sebagai upaya penyesuaian terhadap ketentuan dan kebijakan yang berlaku, sekaligus untuk memastikan pengajuan TPP dapat memenuhi persyaratan administratif dan substantif sebagaimana diatur oleh Kementerian Dalam Negeri. Oleh karena itu, kegiatan asistensi ini menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi antar anggota Tim Pelaksana TPP.

Melalui asistensi ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat memahami secara utuh mekanisme, kriteria, serta teknis pengajuan TPP, sehingga proses pengusulan berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan sesuai regulasi.

Loading...