RANTAU,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapin menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025, Kamis (2/10/2025), bertempat di Aula KPU Setempat.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Tapin Fakhrian Noor, dihadiri oleh seluruh Anggota KPU, Ketua Bawaslu Abid Fikasi G dan Anggota Bawaslu Tapin, turut hadir anggota KPU Provinsi Kalsel serta perwakilan lembaga dan instansi terkait lainnya.
Fakhrian Noor mengatakan, rapat pleno rekapitulasi ini untuk melaksanakan peraturan PKPU 1 Tahun 2025 serta merupakan program nasional yang mana KPU Kabupaten/Kota wajib melakukan rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tiga bulan sekali.
Adapun jumlah pemilih pada PDPB Triwulan III Tahun 2025 di kabupaten Tapin tercatat sebanyak 148.035 pemilih, yang terdiri atas pemilih laki-laki 73.604 dan 74.431 pemilih perempuan.
Seperti yang diungkapkan Fakhrian Noor, setelah menerima masukan dari Bawaslu Kabupaten Tapin terdapat 1 (Satu) Orang Meninggal Atas Nama Markamah dan
1 (Satu) Orang Pemilih Pemula Atas Nama Nida Althafun Nisa.
Masukan dan tanggapan masih terus dibuka KPU. Adapun masukan dari Bawaslu akan diproses pada Triwulan ke IV (Empat) Tahun 2025," ungkapnya.
Rapat pleno di akhiri dengan penandatanganan berita acara dan pembacaan surat keputusan hasil rekapitulasi oleh Ketua KPU Tapin yang kemudian diserahkan kepada Ketua Bawaslu Tapin dan instansi terkait lainnya
Rantau,– Pemerintah Kabupaten Kabupaten Tapin melaksanakan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpa...
Rantau - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan statistik serta menyukseskan Sensus...
Rantau,- Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Dinas Lingkungan Hidup bersama Pemerintah Kabupaten Tapi...
Rantau,- Dalam rangka persiapan pelaksanaan Lomba AKU HATINYA PKK (Amalkan dan Kukuhkan Halaman Asri...