Berita

Beranda / Berita

Dinas Perindustrian Menyelenggarakan Sosialisasi SIInas Tahun 2026


31 March 2026 Dinas Komunikasi dan Informatika Berita

Image

RANTAU,- Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Dinas Perindustrian melaksanakan rapat penguatan industri dan sekaligus sosialisasi sistem informasi industri nasional (SIInas) tahun 2026, bertempat di Gedung Tri Guna, Senin (30/03/26).

Sosialisasi SIInas dibuka oleh Kepala Dinas Perindustrian yang diwakili Sekretaris Dinas Hj Nurul Kamariah dan dihadiri Hj Henny Herlena SPd MA Kepala Bidang Industri Logam dan Aneka serta narasumber Muhammad Ni'man Nasir S.Kom dari Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan) dan 80 peserta dari pelaku usaha dan IKM di kabupaten Tapin.

Seperti yang diutarakan Ketua Panitia Hj Henny Herlena,  dasar pelaksanaan sosialisasi SIInas yakni Undang-Undang No 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian dan PP 28 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang perindustrian l, Permenperin No 38 Tahun 2018 Tentang akun Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), Permenperin No 2 Tahun 2019 Tentang cara penyampaian data industri, data Kawasan industri, data lain, Informasi Industri, dan Informasi lain melalui SIINas.

Kemenperin N0 184 Tahun 2020 Tentang Tim Verifikasi dan Validasi data Industri dan Data Kawasan Industri pada Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), Peraturan daerah Kabupaten Tapin No 01 Tahun 2021 Tentang Renacana Pembangunan Industri Kabupaten Tapin dan DPA SKPD Dinas Perindustrian Kab. Tapin tahun 2025 serta Program Industri Logam dan Aneka.

Adapun latar belakang kegiatan yakni terfasilitasinya pengumpulan, pengolahan dan analisis data industri, data industri serta kurangnya pemahaman bagi peserta tentang SIINas.

"Adapun maksud dan tujuan agar para IKM dan pelaku usaha yang sudah terdaftar di aplikasi SIINas mengerti dan dapat melaporkan atau menyampaikan data Industri lewat online," paparnya.

Loading...