RANTAU,- Dalam rangka pemanfaatan dan peningkatan keselamatan lalulintas pada kawasan jalan nasional, Komisi 3 DPRD Kabupaten Tapin melaksanakan kaji tiru ke
Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan serta ke DPRD Kabupaten Pulang Pisau. Kamis (04/06/26).
Kunjungan tersebut dilakukan oleh dua komisi berbeda dengan agenda yang berbeda pula. Komisi I DPRD Tapin yang dipimpin Rustan Nawawi melakukan koordinasi terkait pengelolaan yayasan pendidikan, sedangkan Komisi III DPRD Tapin yang diketuai Anang Rajudin membahas persoalan infrastruktur jalan dan angkutan barang yang melebihi kapasitas muatan atau over dimension over loading (ODOL).
Ketua Komisi III DPRD Tapin, Anang Rajudin, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan untuk berbagi informasi dan memperkuat koordinasi terkait penanganan angkutan overload yang berpotensi merusak jalan dan jembatan.
“Fokus kami membahas masalah jalan raya dan angkutan yang melebihi kapasitas muatan. Kami ingin mengetahui bagaimana koordinasi antara Dinas Perhubungan dan Satlantas dalam mengantisipasi persoalan tersebut,” ujarnya.
Rantau,– Desa Kambang Habang Baru, Kecamatan Salam Babaris, Kabupaten Tapin menerima kunjungan Tim E...
RANTAU,- Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyelenggara...
RANTAU,- Wakil Bupati Tapin H Juanda bersama tokoh masyarakat Tapin H Zaini Mahdi, Sekda Tapin H Und...
RANTAU,- Menghadirkan narasumber dari BPBD Provinsi Kalsel. BPBD Tapin bersama PT.KAP menyelenggarak...