Rantau, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tapin Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Tapin dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, serta tamu undangan lainnya, bertempat di aula rapat DPRD Tapin. Rabu 11/03/2026.
Rapat paripurna dipimpin oleh pimpinan DPRD Tapin dan dihadiri Bupati Tapin beserta Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam penyampaiannya, Bupati Tapin memaparkan berbagai capaian kinerja pemerintah daerah selama Tahun Anggaran 2025. Laporan tersebut mencakup pelaksanaan program pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, serta berbagai kebijakan strategis yang telah dijalankan sepanjang tahun anggaran.
Bupati menyampaikan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran. Ia juga menegaskan bahwa berbagai program pembangunan yang dilaksanakan merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tapin.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan lancar hingga selesai, menandai dimulainya tahapan pembahasan LKPJ Bupati Tapin Tahun Anggaran 2025 oleh DPRD Kabupaten Tapin.
Rantau,- Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Inspektorat kab. Tapin menggelar kegiatan Percepatan Pel...
Rantau, – Pemerintah Kabupaten Tapin menggelar Rapat Koordinasi Forum Gerakan Masyarakat Hidup Sehat...
Rantau, – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin menggelar Forum Konsultasi Publik...
Rantau,– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tapin menggelar Rapat Koordinasi (R...