RANTAU,- Dalam mendorong kemandirian dan kesejahteraan pelaku ekonomi kreatif, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kabupaten Tapin melalui Bidang Potensi Wisata dan Ekonomi Kreatif melakukan pendataan pelaku usaha ekonomi kreatif dan calon ekonomi kreatif di 12 kecamatan di kabupaten Tapin.
Hal itu disampaikan Rijali Hadi SSos Kabid Pengembangan Potensi Wisata dan Ekonomi Kreatif saat kegiatan monitoring dan evaluasi hasil pendataan pelaku Ekraf tahun 2025, bertempat di Gedung Hammy Tapin. Senin (24/11).
Kegiatan Monev dihadiri Friska Vina Ayunida dari Badan Pusat Statistik (BPS) Tapin, Sarinah Pejabat Fungsional Adiyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Disbudpar Tapin dan 12 orang tim pendata Ekraf.
Seperti yang diutarakan disampaikan Rijali Hadi SSos Kabid Pengembangan Potensi Wisata dan Ekonomi Kreatif Disbudpar Tapin, kegiatan pendataan ekonomi kreatif adalah kegiatan pendataan di tahun ke 5.
"Alhamdulillah pendataan tahun ini berjalan dengan lancar, hal itu karena petugas pendataan yang direkrut merupakan petugas yang sama sejak tahun 2022," ungkapnya.
RANTAU,- Sebanyak 1.000 paket sembako dibagikan Polres Tapin dalam rangka memeriahkan hari Bhayangka...
RANTAU,- Masyarakat desa Miawa, kecamatan Piani bersama para ulama Tapin menyelenggarakan Milad maje...
Rantau – Pemerintah Kabupaten Tapin resmi membuka kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan...
RANTAU,- Polres Tapin bersama Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Tapin menyelenggarakan lo...