Rantau,- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tapin menggelar kegiatan Pengisian Daftar Informasi Publik (DIP) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Diskominfo Tapin pada Kamis, 9 Oktober 2025.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Tapin, Bapak Umar Faisal, S.Sos. Acara tersebut diikuti oleh perwakilan dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin.
Dalam sambutannya, Umar Faisal menyampaikan bahwa pengisian Daftar Informasi Publik merupakan bagian penting dari pelaksanaan keterbukaan informasi publik di daerah. “Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan setiap SKPD dapat menginventarisasi dan mengklasifikasikan informasi publik secara akurat, agar pelayanan informasi kepada masyarakat dapat berjalan transparan dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi ajang koordinasi antar-PPID pelaksana dalam menyusun dan memperbarui data informasi publik yang wajib diumumkan secara berkala, serta informasi yang tersedia setiap saat.
Dengan adanya pengisian DIP tahun 2025 ini, diharapkan seluruh SKPD di Kabupaten Tapin semakin siap dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel.
Rantau, 24 Juli 2025 – Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Dinas Perdagangan kembali melaksanakan keg...
RANTAU,- Pemerintah daerah kabupaten Tapin melaksanakan upacara bendera memperingati hari kesadaran...
Rantau, Juni 2025 – Dinas Perdagangan Kabupaten Tapin secara rutin melaksanakan pemantauan harga dan...
Rantau, Maret 2025 – Dinas Perdagangan Kabupaten Tapin terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga...