RANTAU,- Bupati Tapin H Yamani beserta istri Hj Faridah Yamani menjadi saksi isbat nikah massal 60 pasang pengantin yang diselenggarakan Bagian Kesra Setda Tapin, TP PKK, Kantor Kementerian Agama dan Pengadilan Agama Rantau dalam rangka memeriahkan hari jadi kabupaten Tapin ke 60, bertempat di Pendopo Galuh Bastari, Kamis (27/11).
Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Tapin H Juanda beserta istri Hj Elya Hartati, PJ Sekda Tapin H Unda Absori, para asisten, staf ahli, pimpinan SOPD, para Camat, kepala Bagian, Direktur RSUD Datu Sanggul, Ketua Pengadilan Agama Rantau, Perwakilan Kantor Kemanag, Ketua Baznas, staf khusus serta tenaga ahli bupati dan perwakilan instansi terkait lainnya.
Kegiatan menghadirkan KH Ahmad Ridhani sebagai penceramah walimah perkawinan dan pembacaan ayat suci Alquran oleh Habib Bagir Al Idrus dan MC H Fikri Ramadhan.
Seperti yang diutarakan Hj Faridah Yamani Ketua panitia acara, pernikahan adalah hal yang mulia dimana manfaat dari pernikahan adalah menjalankan syariat agama dan menertibkan administrasi kependudukan yang tercatat di Kantor Kementerian Agama.
"Isbat nikah sendiri adalah pengesahan atas perkawinan yang dilangsungkan dan tercatat di Kantor Urusan Agama dengan ketentuan telah memenuhi persyaratan dan terverifikasi di Pengadilan Agama Rantau dan dengan nikah massal yang awalnya mereka menikah secara siri, kini dapat menikah secara siri dan tercatat di kantor KUA, dan mendapatkan data kependudukan" ujarnya.
RANTAU,- Bupati Tapin H Yamani yang diwakili Asisten Administrasi Umum H Fiqri Irmawan secara resmi...
RANTAU,- Wakil Bupati Tapin H Yamani bersama Forkopimda Tapin sambut kedatangan jemaah haji Tapin da...
TAPIN – Pemerintah Kabupaten Tapin kembali melaksanakan kegiatan rutin Safari Jum'at sebagai wujud k...
RANTAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin menggelar Rapat Paripurna penting dal...