Rantau,– Pemerintah Kabupaten Tapin melaksanakan kegiatan Asistensi Indikator Kinerja Kunci (IKK) Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun Anggaran 2025 pada Kamis, 26 Maret 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Tamasa Lantai I, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin.
Kegiatan asistensi tersebut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Tapin, H. Zainal Abidin, S.Sos., bersama pejabat terkait dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menangani IKK LPPD.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tapin dalam memperkuat capaian indikator kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Selain itu, kegiatan asistensi turut didampingi oleh Tim Teknis Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman perangkat daerah dalam penyusunan dan pemenuhan indikator kinerja sehingga kualitas LPPD Kabupaten Tapin semakin optimal. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tapin berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik
RANTAU – Bupati Tapin, H. Yamani, S. Ak. M.M., menyerahkan santunan kepada para guru yang akan memas...
Rantau — Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan mewarnai kegiatan Halal Bihalal Persatuan Guru Rep...
RANTAU,- Agar tidak mengganggu pengguna jalan dan tetap tertib dalam berjualan. Lurah Rantau Kiwa Dw...
RANTAU,- Berkinerja baik dalam pelaksanaan aksi konvergensi penurunan stunting dan pelaporan tahun 2...