Rantau,- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tapin menggelar kegiatan koordinasi penginputan kembali Data Statistik Sektoral Daerah Elektronik DSSD E-Walidata Sistem Informasi Pemerintahan Republik Indonesia SIPR RI untuk Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen terhadap implementasi kebijakan Satu Data Indonesia yang bertujuan memastikan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, dan terpadu, Jum’at 20/06/2025.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Badan Pusat Statistik Kabupaten Tapin ,ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh perangkat daerah yang bertanggung jawab terhadap penyediaan dan pengelolaan data sektoral. pentingnya peran walidata daerah sebagai ujung tombak dalam menjamin kualitas dan sinkronisasi data antarinstansi.
Selama kegiatan, peserta mendapatkan bimbingan teknis terkait penginputan ulang data melalui platform DSSD-E serta penyamaan persepsi terhadap struktur metadata dan standar data yang berlaku secara nasional.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas integrasi data antarperangkat daerah, memperkuat tata kelola data pemerintah daerah, serta mendukung proses perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Rantau,– Desa Kambang Habang Baru, Kecamatan Salam Babaris, Kabupaten Tapin menerima kunjungan Tim E...
RANTAU,- Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyelenggara...
RANTAU,- Wakil Bupati Tapin H Juanda bersama tokoh masyarakat Tapin H Zaini Mahdi, Sekda Tapin H Und...
RANTAU,- Menghadirkan narasumber dari BPBD Provinsi Kalsel. BPBD Tapin bersama PT.KAP menyelenggarak...