Rantau – Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Dinas Komunikasi dan Informatika melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Data untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 pada Portal Satu Data Tapin (Sadata Tapin). Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 26 Maret 2026 mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tapin.
Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selaku operator atau pejabat yang menangani data prioritas daerah. Pemeriksaan data dilakukan sebagai tindak lanjut dari upaya percepatan ketersediaan data pembangunan yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin.
Melalui kegiatan ini, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat melakukan sinkronisasi serta verifikasi data prioritas tahun sebelumnya guna memastikan validitas data yang akan digunakan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Pemerintah Kabupaten Tapin berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan data sektoral sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
RANTAU – Bupati Tapin, H. Yamani, S. Ak. M.M., menyerahkan santunan kepada para guru yang akan memas...
Rantau — Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan mewarnai kegiatan Halal Bihalal Persatuan Guru Rep...
RANTAU,- Agar tidak mengganggu pengguna jalan dan tetap tertib dalam berjualan. Lurah Rantau Kiwa Dw...
RANTAU,- Berkinerja baik dalam pelaksanaan aksi konvergensi penurunan stunting dan pelaporan tahun 2...