Rantau,- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tapin menggelar kegiatan Pengisian Daftar Informasi Publik (DIP) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Diskominfo Tapin, Senin (13/10/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Tapin. Yang mana diikuti oleh perwakilan dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin.
Kegiatan ini juga menjadi ajang koordinasi antar-PPID pelaksana dalam menyusun dan memperbarui data informasi publik yang wajib diumumkan secara berkala, serta informasi yang tersedia setiap saat.
Dengan adanya pengisian DIP tahun 2025 ini, diharapkan seluruh SKPD di Kabupaten Tapin semakin siap dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel.
Rantau,– Desa Kambang Habang Baru, Kecamatan Salam Babaris, Kabupaten Tapin menerima kunjungan Tim E...
RANTAU,- Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyelenggara...
RANTAU,- Wakil Bupati Tapin H Juanda bersama tokoh masyarakat Tapin H Zaini Mahdi, Sekda Tapin H Und...
RANTAU,- Menghadirkan narasumber dari BPBD Provinsi Kalsel. BPBD Tapin bersama PT.KAP menyelenggarak...