Rantau,-Pemerintah Kabupaten Tapin melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) pasca libur dalam rangka memastikan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah masa cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, pada Senin, 30 Maret 2026.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi yang telah dikeluarkan sebelumnya terkait pelaksanaan sidak. Tujuannya adalah untuk mengawasi tingkat kehadiran ASN sekaligus memastikan bahwa pelayanan publik kembali berjalan normal setelah libur panjang.
Dalam pelaksanaannya, sidak dilakukan di sejumlah titik strategis, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tapin. Tim sidak melakukan pengecekan langsung terhadap kehadiran pegawai serta aktivitas pelayanan di masing-masing instansi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin dapat kembali menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pasca libur Hari Raya.
Rantau,– Desa Kambang Habang Baru, Kecamatan Salam Babaris, Kabupaten Tapin menerima kunjungan Tim E...
RANTAU,- Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyelenggara...
RANTAU,- Wakil Bupati Tapin H Juanda bersama tokoh masyarakat Tapin H Zaini Mahdi, Sekda Tapin H Und...
RANTAU,- Menghadirkan narasumber dari BPBD Provinsi Kalsel. BPBD Tapin bersama PT.KAP menyelenggarak...