Tapin, 30 September 2025 — Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata telah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Usaha Jasa Makanan dan Minuman. Kegiatan ini berlangsung di aula Hotel Tapin dan dihadiri sejumlah pelaku usaha kuliner, katering, warung makan, cafe serta stakeholder lainnya yang berkecimpung di sektor makanan dan minuman.
Tujuan & Harapan
Bimtek ini bertujuan untuk:
1. Meningkatkan pemahaman pelaku usaha dalam pengadministrasian usaha kuliner serta peran usaha kuliner bagi pembangunan daerah.
2. Meningkatkan pemahaman pelaku usaha tentang standar hygienis dan keamanan pangan.
3. Membekali pemilik usaha dengan praktik tata kelola usaha yang baik (misalnya pencatatan, SOP, kontrol mutu).
4. Mendorong para pelaku usaha agar memenuhi persyaratan regulasi, seperti izin pangan, sertifikasi, dan standar makanan aman.
5. Menjalin komunikasi serta sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam upaya peningkatan kualitas usaha makanan dan minuman.
Beberapa materi yang dibahas dalam bimbingan teknis tersebut, ialah:
• Prosedur kebersihan dapur dan alat produksi
• Pengolahan makanan dengan standar higienis
• Pengemasan dan penyimpanan makanan & minuman
• Penerapan sistem dokumentasi (catatan produksi, arsip, audit internal)
• Kepatuhan regulasi (izin usaha, keamanan pangan, sertifikasi)
• Pengawasan mutu internal dan evaluasi berkala
Rantau, 24 Juli 2025 – Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Dinas Perdagangan kembali melaksanakan keg...
RANTAU,- Pemerintah daerah kabupaten Tapin melaksanakan upacara bendera memperingati hari kesadaran...
Rantau, Juni 2025 – Dinas Perdagangan Kabupaten Tapin secara rutin melaksanakan pemantauan harga dan...
Rantau, Maret 2025 – Dinas Perdagangan Kabupaten Tapin terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga...