Rantau,– Pemerintah Kabupaten Tapin resmi meluncurkan Aplikasi GI-KEL (Digitalisasi Kelurahan) dalam sebuah acara yang digelar di Aula Tamasa, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin pada Selasa, 29 Juli 2025. Peluncuran ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, dan berbasis digital di tingkat kelurahan.
Aplikasi GI-KEL secara langsung diresmikan oleh Bupati Tapin, H. Yamani, S.Ak., M.M., bersama Wakil Bupati Tapin, H. Juanda. Dalam sambutannya, Bupati Yamani menyampaikan bahwa kehadiran GI-KEL merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung transformasi digital di sektor pelayanan publik.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Tapin bisa merasakan layanan kelurahan yang mudah diakses, cepat, dan transparan melalui sentuhan teknologi. Aplikasi GI-KEL adalah wujud nyata dari semangat tersebut,” ujar Bupati Yamani.
Aplikasi GI-KEL dirancang sebagai platform digital untuk mempermudah berbagai urusan administrasi masyarakat di tingkat kelurahan, seperti pengurusan surat menyurat, pengajuan dokumen kependudukan, serta berbagai layanan lainnya yang sebelumnya dilakukan secara manual.
Acara peluncuran ini turut dihadiri oleh para camat, lurah, dan kepala OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin. Diharapkan, GI-KEL dapat menjadi solusi inovatif dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan menjadi role model bagi kabupaten/kota lain dalam menerapkan sistem pemerintahan berbasis digital
Rantau,- Acara ini dilaksanakan membahas tentang penguatan modal usaha mikro dan usaha kecil melalui...
RANTAU,- Sebagai pelopor kegiatan Tapin Art Festival, PT.Khalimantan Prima Persada Tapin terus menja...
RANTAU,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin melaksanakan rapat paripurna dengan a...
RANTAU,- Bupati Tapin H Yamani bersama Ketua TP PKK Hj Faridah Yamani hadiri acara grand final apres...