Rantau,– Pemerintah Kabupaten Tapin resmi meluncurkan Aplikasi GI-KEL (Digitalisasi Kelurahan) dalam sebuah acara yang digelar di Aula Tamasa, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin pada Selasa, 29 Juli 2025. Peluncuran ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, dan berbasis digital di tingkat kelurahan.
Aplikasi GI-KEL secara langsung diresmikan oleh Bupati Tapin, H. Yamani, S.Ak., M.M., bersama Wakil Bupati Tapin, H. Juanda. Dalam sambutannya, Bupati Yamani menyampaikan bahwa kehadiran GI-KEL merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung transformasi digital di sektor pelayanan publik.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Tapin bisa merasakan layanan kelurahan yang mudah diakses, cepat, dan transparan melalui sentuhan teknologi. Aplikasi GI-KEL adalah wujud nyata dari semangat tersebut,” ujar Bupati Yamani.
Aplikasi GI-KEL dirancang sebagai platform digital untuk mempermudah berbagai urusan administrasi masyarakat di tingkat kelurahan, seperti pengurusan surat menyurat, pengajuan dokumen kependudukan, serta berbagai layanan lainnya yang sebelumnya dilakukan secara manual.
Acara peluncuran ini turut dihadiri oleh para camat, lurah, dan kepala OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin. Diharapkan, GI-KEL dapat menjadi solusi inovatif dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan menjadi role model bagi kabupaten/kota lain dalam menerapkan sistem pemerintahan berbasis digital
Rantau,– Desa Kambang Habang Baru, Kecamatan Salam Babaris, Kabupaten Tapin menerima kunjungan Tim E...
RANTAU,- Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyelenggara...
RANTAU,- Wakil Bupati Tapin H Juanda bersama tokoh masyarakat Tapin H Zaini Mahdi, Sekda Tapin H Und...
RANTAU,- Menghadirkan narasumber dari BPBD Provinsi Kalsel. BPBD Tapin bersama PT.KAP menyelenggarak...