RANTAU,- Dalam rangka memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan pengadaan, guna meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih cepat, efisien, dan berkualitas. Pemerintah kabupaten Tapin menyusun rancangan peraturan bupati Tapin Tentang Pengadaan Barang dan Jasa BLUD Kesehatan.
Ekspose rancangan peraturan bupati tapin tentang pengadaan barang dan jasa BLUD Kesehatan dilaksanakan, Minggu (08/02/26) di Hotel Alof, Jakarta.
Hadir dalam kegiatan Bupati Tapin H Yamani, Wakil Bupati H Juanda, Kepala Dinas Kesehatan Noor Ifansyah, Direktur RSUD Datu Sanggul Widhi Susanto, Kepala UKPBJ Ihya Innal Ikrimulah, Aspemkesra H Zainal Abidin, Kabag Hukum Achmad SH, anggota DPRD Taufik Hidayat, Asisten Ekobang H Taufiqurrahman, Kepala BKAD Haris Fadillah serta jajaran dinas kesehatan dan instansi terkait lainnya.
Rantau,-Pemerintah Kabupaten Tapin melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) pasca libur dalam rangka m...
RANTAU,– Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Tim 7 melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pasca libur...
Rantau,— Pemerintah Kabupaten Tapin melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) pasca libur dalam rangka...
RANTAU,- Kinerja indeks pembangunan manusia di periode tahun 2025 mencapai 74,98 poin atau dalam kat...