RANTAU,- Bupati Tapin H Yamani bersama pimpinan SOPD terkait menerima kunjungan tim pendaftaran indikasi geografis (IG) pusat untuk Kopi liberika Hatungun dan Lokpaikat dengan nama Kopi Tara (Tapin Rantau), bertempat di ruang kerja Bupati, Selasa (24/02/26).
Kunjungan tim indikasi geografis (IG) di pimpin langsung oleh Wakil Kemenkumham RI untuk melaksanakan peninjauan dan didaftarkan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan HAM RI atas permohonan yang di ajukan diajukan oleh masyarakat Hatungun dan Lokpaikat, Kabupaten Tapin.
Seperti yang diutarakan Bupati Tapin H Yamani, sebelumnya kita telah mengajukan permohonan untuk penggunaan logo indikasi geografis (IG) untuk Kopi Liberika Tapin yang kita beri nama Kopi Tara (Tapin Rantau).
Selanjutnya tim DJKI Kemenkumham Melakukan pemeriksaan administratif dan substantif, dimana masih ada beberapa dokumen yang harus kita lengkap dan instansi, setelah tim ahli indikasi geografis melakukan pemeriksaan substantif secara independen dengan datang langsung ke Tapin.
"Insyaallah dalam waktu dekat kita akan mempunyai KOPI asli Tapin yang akan disertifikasi oleh tim DJKI Kemenkumham," ujarnya.
Rantau,-Pemerintah Kabupaten Tapin melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) pasca libur dalam rangka m...
RANTAU,– Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Tim 7 melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pasca libur...
Rantau,— Pemerintah Kabupaten Tapin melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) pasca libur dalam rangka...
RANTAU,- Kinerja indeks pembangunan manusia di periode tahun 2025 mencapai 74,98 poin atau dalam kat...