Rantau, Selasa 09 Juli 2024. Dalam rangka memperkuat kelembagaan dan pengawasan Indikasi Geografis Cabe Hiyung di Kabupaten Tapin, Kanwil Kemenkumham Kalsel melaksanakan koordinasi Pembentukan Pokja Penguatan Kelembagaan dan Pengawasan Indikasi Geografis Cabe Hiyung di Kabupaten Tapin dengan Pemerintah Kabupaten Tapin, dalam hal ini melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin untuk fasilitasi pembentukannya melalui Keputusan Bupati dengan melibatkan SKPD/instansi terkait sebagai anggota pokjanya. Indikasi Geografis Cabe Hiyung adalah IG yang pertama di Kalimantan Selatan dan Pemerintah Kabupaten Tapin menjadi pelopor pertama yang telah memiliki Peraturan Daerah Penyelenggaraan Kekayaan Intelektual di Provinsi Kalimantan Selatan.
RANTAU,- Ketua TP PKK Hj Faridah Yamani bersama Ketua DWP Hj Mashuriyah secara resmi membuka pelatih...
RANTAU,- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Tapin melalui Bidang Kesiapsiagaan dan...
Rantau, 27 Mei 2025 – Pemerintah Kabupaten Tapin menggelar Lomba Mancing Gembira di Danau Siring Ran...
SELAMAT DATANG DI DINAS PENANAMAN MODAL & PELAYAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN TAPIN"KAWASAN ZON...