Rantau,– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tapin menggelar kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pencatatan Sipil Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Triguna Rantau pada Rabu, 15 September 2025.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin, Hj. Rina Indriani, ST. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat serta aparatur desa dan kecamatan terhadap berbagai kebijakan terbaru di bidang administrasi kependudukan, khususnya terkait pencatatan sipil.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh peserta dapat memahami perubahan-perubahan regulasi dan prosedur layanan administrasi kependudukan sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, mudah, dan akurat,” ujar Hj. Rina Indriani.
Sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari lingkungan Dukcapil yang memaparkan berbagai materi penting, antara lain kebijakan terbaru pencatatan kelahiran, kematian, perkawinan, serta pemanfaatan data kependudukan dalam pelayanan publik.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan interaktif, diikuti oleh perwakilan kecamatan, desa, serta unsur masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Tapin.
Rantau, 24 Juli 2025 – Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Dinas Perdagangan kembali melaksanakan keg...
RANTAU,- Pemerintah daerah kabupaten Tapin melaksanakan upacara bendera memperingati hari kesadaran...
Rantau, Juni 2025 – Dinas Perdagangan Kabupaten Tapin secara rutin melaksanakan pemantauan harga dan...
Rantau, Maret 2025 – Dinas Perdagangan Kabupaten Tapin terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga...