RANTAU,-Pemerintahan Kabupaten Tapin mengadakan acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan bagi Kepal Desa (KADES) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh wilayah Kabupaten Tapin,di hadiri oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan H.Sabirin Noor bersama ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Selatan Ny.Hj,Raudatul Jannah,bertempat di Pendopo Galuh Bastari Kabupaten Tapin Selasa, (6/8/2024).
PJ Bupati Kabupaten Tapin M Syarifuddin MPd di dampingi Ketua TP PKK Kabupaten Tapin Ny.Masrupah, serta berbagai unsur Forom Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda),dan seluruh Kepala SKPD Kabupaten Tapin Dan Camat Se-Kabupaten.
PJ Bupati Kabupaten Tapin M Syarifuddin MPd ,Menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan dalam upaya membangun desa yang mandiri dan sejahtera.Sinergi yang kuat antara pemerintahan Kabupaten dan Provinsi sangat penting untuk mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan.
Paman Birin selaku Wakil Pemerintahan Pusat didampingi Ketua TP PKK Kalimantan Selatan, Hj. Raudataul Jannah atau acil Odah secara resmi mengukuhkan perpanjang masa Jabatan Kepala Desa atau pambakal, Ketua PKK desa serta anggota badan permusyawaratan Desa (BPD).
Jum’at, 13 Juni 2025 BKPSDM Kabupaten Tapin bekerjasama dengan Kantor BKN Regional VIII Banjarmasin...
RANTAU,- Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Tapin H Yamani yang diwakili Ketua Mabiran Zaul Rahman memb...
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyam...
Rantau,- Tasyakuran Program 100 Hari Kerja Bpk. H. YAMANI, S. Ak. MM danBpk H.JUANDA yang bert...