RANTAU,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Tapin melaksanakan pertemuan kordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapin dalam rangka menyampaikan himbauan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
Dalam pertemuan, surat himbauan disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Tapin Abid Fikasi G didampingi Komisioner Bawaslu A Fazlur Rahman dan diterima oleh Ketua KPU Tapin Fakhrian Noor didampingi Komisioner KPU Ervan Rafian dan dihadiri jajaran KPU dan Bawaslu Tapin.
Seperti yang diutarakan Ketua Bawaslu Tapin Abid Fikasi G, memedomani Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), maka dengan ini Bawaslu Kabupaten Tapin melaksanakan tugas pengawasan PDPB dengan melayangkan surat himbauan kepada KPU Tapin agar terwujud data pemilih berkelanjutan yang akurat dan konfrehensip kedepannya.
Rantau,– Desa Kambang Habang Baru, Kecamatan Salam Babaris, Kabupaten Tapin menerima kunjungan Tim E...
RANTAU,- Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyelenggara...
RANTAU,- Wakil Bupati Tapin H Juanda bersama tokoh masyarakat Tapin H Zaini Mahdi, Sekda Tapin H Und...
RANTAU,- Menghadirkan narasumber dari BPBD Provinsi Kalsel. BPBD Tapin bersama PT.KAP menyelenggarak...