RANTAU,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Tapin melaksanakan pertemuan kordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapin dalam rangka menyampaikan himbauan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
Dalam pertemuan, surat himbauan disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Tapin Abid Fikasi G didampingi Komisioner Bawaslu A Fazlur Rahman dan diterima oleh Ketua KPU Tapin Fakhrian Noor didampingi Komisioner KPU Ervan Rafian dan dihadiri jajaran KPU dan Bawaslu Tapin.
Seperti yang diutarakan Ketua Bawaslu Tapin Abid Fikasi G, memedomani Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), maka dengan ini Bawaslu Kabupaten Tapin melaksanakan tugas pengawasan PDPB dengan melayangkan surat himbauan kepada KPU Tapin agar terwujud data pemilih berkelanjutan yang akurat dan konfrehensip kedepannya.
Rantau,-Pemerintah Kabupaten Tapin melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) pasca libur dalam rangka m...
RANTAU,– Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Tim 7 melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pasca libur...
Rantau,— Pemerintah Kabupaten Tapin melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) pasca libur dalam rangka...
RANTAU,- Kinerja indeks pembangunan manusia di periode tahun 2025 mencapai 74,98 poin atau dalam kat...