RANTAU,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin menggelar rapat paripurna dengan acara pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2025-2029 dari H Baseri kepada Hj Renny Kartika. Kamis (27/03).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tapin wakil ketua 1 DPRD Tapin H Khairuji dan dihadiri Bupati Tapin H Yamani, wakil bupati Tapin H Juanda, wakil ketua 2 DPRD Tapin H Midfay Syahbani, sekretaris dewan Noor Ifansyah, para asisten, staf ahli, pimpinan SOPD, camat, kepala bagian serta anggota DPRD Tapin serta instansi terkait lainnya.
Seperti yang dikatakan H Khairuji, rapat paripurna pengucapan sumpah janji pengganti antar waktu dari H Baseri yang mengundurkan sebagai anggota DPRD dari Partai Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang digantikan oleh Hj Renny Kartika.
Dengan dilantiknya PAW sisa jabatan yang tersisa, diharapkan pengganti antar waktu dapat menjalankan tugas sesuai wewenang dan kewajiban sebagai anggota DPRD untuk selalu bekerjasama sama membangun kinerja DPRD untuk mensejahterakan masyarakat Tapin.
"Dengan pengangkatan Hj Renny Kartika diharapkan dapat semakin memperkuat tekat dan komitmen yang telah dibangun seluruh anggota DPRD dengan pimpinan DPRD selama ini," ujarnya.
Rantau, 2 Mei 2025 — Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Sekretariat Daerah menggelar acara Pelantika...
RANTAU,- Setelah babak semifinal, asosiasi sepakbola wanita Indonesia (ASBWI) kabupaten Tapin berhas...
RANTAU,- Ketua TP PKK Hj Faridah Yamani bersama Ketua GOW Hj Elya Hartati dan Ketua DWP Hj Mashuriya...
RANTAU,- Dua hari bertanding, asosiasi sepakbola wanita Indonesia (ASBWI) kabupaten Tapin berhasil m...