RANTAU, Sekretaris daerah kabupaten Tapin H Unda Absori membuka kegiatan pemutakhiran data temuan dan sosialisasi pentingnya pemerintah daerah menjalankan rekomendasi laporan hasil pemeriksaan, bertempat di Holiday In Express Hotel Banjarmasin. Sabtu, 11 April 2026.
Seperti yang diutarakan Sekda Tapin H Unda Absori, pemutakhiran data tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan proses krusial bagi pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Karena penting tindak lanjut rekomendasi BPK perlu disosialisasikan kepada seluruh perangkat daerah dan wajib dilakukan dalam waktu 30 hari setelah LHP diterima.
Rantau,- Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Inspektorat kab. Tapin menggelar kegiatan Percepatan Pel...
Rantau, – Pemerintah Kabupaten Tapin menggelar Rapat Koordinasi Forum Gerakan Masyarakat Hidup Sehat...
Rantau, – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin menggelar Forum Konsultasi Publik...
Rantau,– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tapin menggelar Rapat Koordinasi (R...