RANTAU,- Mendasari surat rekomendasi Menteri LH tentang rekomendasi hasil pembinaan TPA bahwa dalam rangka penanggulangan permasalahan sampah di Kabupaten Tapin. Dinas LH Kabupaten Tapin melaksanakan rapat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, Selasa (16/09).
Rapat koordinasi di buka Wakil Bupati H Juanda dan di hadiri Forkopimda, perwakilan perusahaan, para asisten, staf ahli, pimpinan SOPD dan instansi terkait lainnya.
Seperti yang diutarakan H Juanda, dalam rangka penanggulangan permasalahan sampah, diperlukan pengendalian secara sinergis, komprehensif dan integratif dari semua stakeholder, hal itu diungkapkan dasari surat rekomendasi Menteri LH tentang rekomendasi hasil pembinaan TPA di Kabupaten Tapin.
Melalui pembentukan tim percepatan pengelolaan sampah di harapkan permasalahan sampah bisa di selesaikan.
"Untuk itu kita menekankan pentingnya pengelolaan sampah residu dengan cara memilah dan mendaur ulang sampah dari sumber sehingga volume sampah yang dibuang ke TPA dapat berkurang secara bertahap, serta menghindari kondisi open dumping dan overload." Paparnya.
Rantau,– Desa Kambang Habang Baru, Kecamatan Salam Babaris, Kabupaten Tapin menerima kunjungan Tim E...
RANTAU,- Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyelenggara...
RANTAU,- Wakil Bupati Tapin H Juanda bersama tokoh masyarakat Tapin H Zaini Mahdi, Sekda Tapin H Und...
RANTAU,- Menghadirkan narasumber dari BPBD Provinsi Kalsel. BPBD Tapin bersama PT.KAP menyelenggarak...