RANTAU,- Mendasari surat rekomendasi Menteri LH tentang rekomendasi hasil pembinaan TPA bahwa dalam rangka penanggulangan permasalahan sampah di Kabupaten Tapin. Dinas LH Kabupaten Tapin melaksanakan rapat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, Selasa (16/09).
Rapat koordinasi di buka Wakil Bupati H Juanda dan di hadiri Forkopimda, perwakilan perusahaan, para asisten, staf ahli, pimpinan SOPD dan instansi terkait lainnya.
Seperti yang diutarakan H Juanda, dalam rangka penanggulangan permasalahan sampah, diperlukan pengendalian secara sinergis, komprehensif dan integratif dari semua stakeholder, hal itu diungkapkan dasari surat rekomendasi Menteri LH tentang rekomendasi hasil pembinaan TPA di Kabupaten Tapin.
Melalui pembentukan tim percepatan pengelolaan sampah di harapkan permasalahan sampah bisa di selesaikan.
"Untuk itu kita menekankan pentingnya pengelolaan sampah residu dengan cara memilah dan mendaur ulang sampah dari sumber sehingga volume sampah yang dibuang ke TPA dapat berkurang secara bertahap, serta menghindari kondisi open dumping dan overload." Paparnya.
RANTAU,- Sebanyak 80 pengusaha industri kecil menengah (IKM) yang terdaftar dalam sistem informasi i...
Rantau – Setelah resmi dibuka oleh Bupati Tapin, rangkaian kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangun...
Rantau – Bupati Tapin, H. Yamani, S. Ak. M.M., secara resmi membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan...
RANTAU,- Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Rantau Kanan sukses menggelar Rapat Anggota Tahunan (...