RANTAU,- Menindaklanjuti Surat Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor B.499/A/PLB.2.2/02/2026 tanggal 5 Februari 2026 tentang tindak lanjut arahan bapak presiden Republik Indonesia untuk pelaksanaan Korvei (Kerja Bakti) dalam rangka gerakan nasional Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik dan Indah).
Bupati Tapin H Yamani menyerahkan bantuan motor roda tiga sebanyak 15 unit, untuk pengelolaan sampah di 15 desa di Kabupaten Tapin. Senin (02/03/26).
Seperti yang diutarakan Bupati Tapin H Yamani, 15 buah kendaraan roda tiga diberikan untuk desa yang memiliki volume sampah yang tinggi seperti di kecamatan Tapin Selatan dan Kecamatan Tapin Utara.
Rantau,- Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Inspektorat kab. Tapin menggelar kegiatan Percepatan Pel...
Rantau, – Pemerintah Kabupaten Tapin menggelar Rapat Koordinasi Forum Gerakan Masyarakat Hidup Sehat...
Rantau, – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin menggelar Forum Konsultasi Publik...
Rantau,– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tapin menggelar Rapat Koordinasi (R...