Rantau,– Sehubungan dengan tindak lanjut hasil Rapat persiapan Launching Aplikasi Digitalisasi 9 Kelurahan (GIKEL) yang dilaksanakan oleh Bagian Pemerintahan
Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin. dan juga dalam upaya memperkuat implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik, Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Pembaharuan Sertifikat Elektronik (TTE) bagi seluruh lurah se-Kabupaten Tapin. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin,(14/08/2025), bertempat di Aula Command Center.
Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh lurah dari 9 kecamatan yang ada di Tapin, Dalam kegiatan tersebut, peserta juga diberikan panduan penggunaan aplikasi TTE, pembaruan data pribadi yang terintegrasi dengan sistem pemerintah pusat, serta penjelasan mengenai keamanan dan legalitas TTE dalam administrasi pemerintahan.
Melalui pembaharuan ini, diharapkan seluruh kelurahan di Kabupaten Tapin dapat menerapkan sistem administrasi pemerintahan berbasis elektronik secara optimal, demi mendukung transformasi digital di sektor pemerintahan daerah.
Rantau,– Desa Kambang Habang Baru, Kecamatan Salam Babaris, Kabupaten Tapin menerima kunjungan Tim E...
RANTAU,- Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyelenggara...
RANTAU,- Wakil Bupati Tapin H Juanda bersama tokoh masyarakat Tapin H Zaini Mahdi, Sekda Tapin H Und...
RANTAU,- Menghadirkan narasumber dari BPBD Provinsi Kalsel. BPBD Tapin bersama PT.KAP menyelenggarak...