Rantau,– Sehubungan dengan tindak lanjut hasil Rapat persiapan Launching Aplikasi Digitalisasi 9 Kelurahan (GIKEL) yang dilaksanakan oleh Bagian Pemerintahan
Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin. dan juga dalam upaya memperkuat implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik, Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Pembaharuan Sertifikat Elektronik (TTE) bagi seluruh lurah se-Kabupaten Tapin. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin,(14/08/2025), bertempat di Aula Command Center.
Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh lurah dari 9 kecamatan yang ada di Tapin, Dalam kegiatan tersebut, peserta juga diberikan panduan penggunaan aplikasi TTE, pembaruan data pribadi yang terintegrasi dengan sistem pemerintah pusat, serta penjelasan mengenai keamanan dan legalitas TTE dalam administrasi pemerintahan.
Melalui pembaharuan ini, diharapkan seluruh kelurahan di Kabupaten Tapin dapat menerapkan sistem administrasi pemerintahan berbasis elektronik secara optimal, demi mendukung transformasi digital di sektor pemerintahan daerah.
Rantau,- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dige...
Rantau,- Pemerintah Kabupaten Tapin melaksanakan kegiatan asistensi pengajuan Tambahan Penghasilan P...
Rantau,- Bupati Tapin H Yamani SAK MM bersama dengan Ketua TP PKK Kabupaten Tapin Hj. Faridah Yamani...
Rantau,- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Candilaras Selatan (CLS) dan Cand...