RANTAU,- Bupati Tapin H Yamani membuka sosialisasi peraturan menteri desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi Nomor 9 Tahun 2024 tentang Indeks Desa, Bandung. Kamis (07/05/26).
Dalam rangka memperkuat sinergi antar perangkat daerah guna percepatan terwujudnya desa mandiri di Kabupaten Tapin. Kegiatan sosialisasi dihadiri para asisten, staf ahli, pimpinan SOPD, kepala badan, kepala bagian serta Camat se Kabupaten Tapin.
Rantau,– Desa Kambang Habang Baru, Kecamatan Salam Babaris, Kabupaten Tapin menerima kunjungan Tim E...
RANTAU,- Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyelenggara...
RANTAU,- Wakil Bupati Tapin H Juanda bersama tokoh masyarakat Tapin H Zaini Mahdi, Sekda Tapin H Und...
RANTAU,- Menghadirkan narasumber dari BPBD Provinsi Kalsel. BPBD Tapin bersama PT.KAP menyelenggarak...