RANTAU,- Wakil Bupati Tapin H Juanda menerima kunjungan kepala balai pemasyarakatan (Bapas) Amuntai Tri Haryanto beserta jajaran, bertempat di ruang kerja wakil Bupati Tapin. Selasa 26 Agustus 2025.
Kedatangan Kabapas ini untuk membahas sinergi program Griya Abhipraya dan persiapan pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, khususnya terkait pidana kerja sosial.
Kabapas menyampaikan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendukung keberadaan Griya Abhipraya sebagai wadah pembinaan dan pembimbingan bagi Klien Pemasyarakatan. Selain itu, dibicarakan pula teknis implementasi pidana kerja sosial yang menjadi salah satu alternatif pemidanaan dalam KUHP baru.
“Kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi kunci agar program pembinaan berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata, baik bagi Klien Pemasyarakatan maupun masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, H. Juanda menyampaikan dukungan penuh atas langkah koordinasi ini. “Kami menyambut baik inisiatif Bapas Amuntai. Program Griya Abipraya maupun penerapan pidana kerja sosial yang diamanatkan KUHP baru tentu membutuhkan kerja sama lintas sektor. Dengan adanya koordinasi ini, kami siap bersinergi agar pembimbingan Klien Pemasyarakatan berjalan baik sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat Tapin,” tegasnya.
RANTAU,- Sebanyak 80 pengusaha industri kecil menengah (IKM) yang terdaftar dalam sistem informasi i...
Rantau – Setelah resmi dibuka oleh Bupati Tapin, rangkaian kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangun...
Rantau – Bupati Tapin, H. Yamani, S. Ak. M.M., secara resmi membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan...
RANTAU,- Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Rantau Kanan sukses menggelar Rapat Anggota Tahunan (...