Rantau,-Untuk penyusunan Peraturan Bupati Reward dan Punishment Terhadap Kinerja ASN dan SKPD sebagai bahan komponen dalam pemberian TPP ASN maka perlu dilakukan Pembahasan Aktivitas Kinerja ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin yang secara resmi dibuka oleh Sekretaris daerah Tapin Dr. H. Sufiansyah, M.AP. Sekretaris, kepala bagian, dan staf SKPD terkait bersama jajaran di lingkungan pemerintah kabupaten Tapin atau yang mewakili juga turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Sebagai bentuk evaluasi kinerja ASN di lingkungan Pemkab Tapin maka dengan melakukan evaluasi kerja yang efektif, daerah dapat meningkatkan kinerja ASN, memperbaiki kelemahan, dan memanfaatkan potensi yang ada, diharapkan dapat menjadi alat yang efektif dalam mencapai tujuan daerah.
Aula Tamasa, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin,(Rabu/26/06/2024).
RANTAU,- Ketua TP PKK Hj Faridah Yamani bersama Ketua DWP Hj Mashuriyah secara resmi membuka pelatih...
RANTAU,- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Tapin melalui Bidang Kesiapsiagaan dan...
Rantau, 27 Mei 2025 – Pemerintah Kabupaten Tapin menggelar Lomba Mancing Gembira di Danau Siring Ran...
SELAMAT DATANG DI DINAS PENANAMAN MODAL & PELAYAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN TAPIN"KAWASAN ZON...