RANTAU,- Fraksi - fraksi dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Tapin menyetujui dua buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) untuk dijadikan peraturan daerah (Perda) kabupaten Tapin.
Hal itu disampaikan perwakilan fraksi dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapin dengan acara penyampaian dan pendapat akhir fraksi - fraksi terhadap Ranperda APBD TA 2026 dan pendapat akhir Ranperda pemberian insentif dan/atau pemberian kemudahan kepada masyarakat dan investor. Kamis (27/11).
Bertempat di ruang DPRD, Rapat Paripurna di pimpin ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah bersama Wakil Ketua 1 DPRD H Hairuji dan dihadiri 21 anggota DPRD Tapin. Turut hadir Pj Sekda Tapin H Unda Absori, Sekretaris DPRD Dr Padlianor, Direktur RSUD Datu Sanggul, Direktur PDAM dan jajaran pejabat dilingkungan Pemkab Tapin.
Dalam rapat paripurna, sebanyak lima fraksi DPRD Tapin mengatakan dapat menerima dan menyetujui dua buah Ranperda untuk di sahkan dan diterima menjadi peraturan daerah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.
Rapat di tutup dengan penandatanganan persetujuan bersama APBD TA 2026 oleh Bupati Tapin Tapin H Yamani dan Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan, Wakil Ketua DPRD H Hairuji dan disaksikan PJ Sekda Tapin H Unda Absori dan jajaran pejabat dilingkungan Pemkab Tapin.
Rantau,– Pemerintah Kabupaten Kabupaten Tapin melaksanakan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpa...
Rantau - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan statistik serta menyukseskan Sensus...
Rantau,- Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Dinas Lingkungan Hidup bersama Pemerintah Kabupaten Tapi...
Rantau,- Dalam rangka persiapan pelaksanaan Lomba AKU HATINYA PKK (Amalkan dan Kukuhkan Halaman Asri...