RANTAU,- Fraksi - fraksi dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Tapin menyetujui dua buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) untuk dijadikan peraturan daerah (Perda) kabupaten Tapin.
Hal itu disampaikan perwakilan fraksi dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapin dengan acara penyampaian dan pendapat akhir fraksi - fraksi terhadap Ranperda APBD TA 2026 dan pendapat akhir Ranperda pemberian insentif dan/atau pemberian kemudahan kepada masyarakat dan investor. Kamis (27/11).
Bertempat di ruang DPRD, Rapat Paripurna di pimpin ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah bersama Wakil Ketua 1 DPRD H Hairuji dan dihadiri 21 anggota DPRD Tapin. Turut hadir Pj Sekda Tapin H Unda Absori, Sekretaris DPRD Dr Padlianor, Direktur RSUD Datu Sanggul, Direktur PDAM dan jajaran pejabat dilingkungan Pemkab Tapin.
Dalam rapat paripurna, sebanyak lima fraksi DPRD Tapin mengatakan dapat menerima dan menyetujui dua buah Ranperda untuk di sahkan dan diterima menjadi peraturan daerah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.
Rapat di tutup dengan penandatanganan persetujuan bersama APBD TA 2026 oleh Bupati Tapin Tapin H Yamani dan Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan, Wakil Ketua DPRD H Hairuji dan disaksikan PJ Sekda Tapin H Unda Absori dan jajaran pejabat dilingkungan Pemkab Tapin.
RANTAU,- Bupati Tapin H Yamani yang diwakili Asisten Administrasi Umum H Fiqri Irmawan secara resmi...
RANTAU,- Wakil Bupati Tapin H Yamani bersama Forkopimda Tapin sambut kedatangan jemaah haji Tapin da...
TAPIN – Pemerintah Kabupaten Tapin kembali melaksanakan kegiatan rutin Safari Jum'at sebagai wujud k...
RANTAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin menggelar Rapat Paripurna penting dal...