Rantau,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian dan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan, yaitu Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tapin, Achmad Riduan Syah, bertempat di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Tapin,Kamis (17/4/2025).
Turut hadir dalam rapat tersebut jajaran kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin, serta para anggota DPRD dari berbagai fraksi.
Dalam pandangan umum yang disampaikan oleh masing-masing fraksi, mayoritas menyatakan persetujuan terhadap usulan perubahan kedua Ranperda tersebut. Fraksi-fraksi menilai bahwa perubahan Ranperda ini penting untuk menyesuaikan dengan kebutuhan daerah, memperkuat efektivitas tata kelola pemerintahan, serta mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak dan retribusi.
Ketua DPRD Tapin, Achmad Riduan Syah, menyampaikan apresiasi atas komitmen seluruh anggota dewan dan jajaran eksekutif dalam menyelaraskan langkah pembangunan daerah. Ia berharap, dengan adanya perubahan Ranperda ini, pelayanan publik dan kinerja pemerintahan daerah akan semakin baik dan adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam pembahasan lebih lanjut sebelum Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah
Rantau, 2 Mei 2025 — Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Sekretariat Daerah menggelar acara Pelantika...
RANTAU,- Setelah babak semifinal, asosiasi sepakbola wanita Indonesia (ASBWI) kabupaten Tapin berhas...
RANTAU,- Ketua TP PKK Hj Faridah Yamani bersama Ketua GOW Hj Elya Hartati dan Ketua DWP Hj Mashuriya...
RANTAU,- Dua hari bertanding, asosiasi sepakbola wanita Indonesia (ASBWI) kabupaten Tapin berhasil m...