Rantau,-Pemerintah Kabupaten Tapin melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) pasca libur dalam rangka memastikan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah masa cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, pada Senin, 30 Maret 2026.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi yang telah dikeluarkan sebelumnya terkait pelaksanaan sidak. Tujuannya adalah untuk mengawasi tingkat kehadiran ASN sekaligus memastikan bahwa pelayanan publik kembali berjalan normal setelah libur panjang.
Dalam pelaksanaannya, sidak dilakukan di sejumlah titik strategis, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tapin, Kecamatan Lokpaikat, serta Kecamatan Piani. Tim sidak melakukan pengecekan langsung terhadap kehadiran pegawai serta aktivitas pelayanan di masing-masing instansi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin dapat kembali menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pasca libur Hari Raya.
Rantau,-Pemerintah Kabupaten Tapin melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) pasca libur dalam rangka m...
RANTAU,– Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Tim 7 melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pasca libur...
Rantau,— Pemerintah Kabupaten Tapin melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) pasca libur dalam rangka...
RANTAU,- Kinerja indeks pembangunan manusia di periode tahun 2025 mencapai 74,98 poin atau dalam kat...