RANTAU,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin mengadakan Rapat Paripurna pada Senin, 14 April 2024, dengan agenda utama penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKP) Bupati Tapin untuk Tahun Anggaran 2024. Acara ini berlangsung di Rantau dan dihadiri oleh para anggota DPRD, pejabat eksekutif, serta tokoh masyarakat.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Tapin menyampaikan berbagai rekomendasi penting yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Rekomendasi ini mencakup evaluasi terhadap program-program yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran 2024, serta usulan perbaikan untuk memastikan pembangunan daerah berjalan lebih efektif dan efisien di masa mendatang.
Rapat ini menjadi momen strategis untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tapin.
Rantau, 2 Mei 2025 — Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Sekretariat Daerah menggelar acara Pelantika...
RANTAU,- Setelah babak semifinal, asosiasi sepakbola wanita Indonesia (ASBWI) kabupaten Tapin berhas...
RANTAU,- Ketua TP PKK Hj Faridah Yamani bersama Ketua GOW Hj Elya Hartati dan Ketua DWP Hj Mashuriya...
RANTAU,- Dua hari bertanding, asosiasi sepakbola wanita Indonesia (ASBWI) kabupaten Tapin berhasil m...