Rantau, – Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu, bertempat di Pondopo Galuh Bastari Siring Rantau Baru Kabupaten Tapin, Senin 03/11/2025.
Penyerahan SK secara simbolis sebelumnya telah di laksanakan oleh Bupati Tapin di Halaman Kantor Bupati Tapin. Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan selamat kepada para pegawai P3K paruh waktu yang telah resmi menerima SK pengangkatan, serta menekankan pentingnya dedikasi dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas di lingkungan kerja masing-masing.
Program pengangkatan P3K paruh waktu ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik, terutama di bidang administrasi pemerintahan, pendidikan, dan kesehatan.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan ucapan selamat dari para pejabat serta tamu undangan yang hadir. Dengan penyerahan SK ini, para P3K paruh waktu resmi mulai melaksanakan tugas sesuai dengan unit kerja yang telah ditetapkan.
RANTAU,- Sebanyak 1.000 paket sembako dibagikan Polres Tapin dalam rangka memeriahkan hari Bhayangka...
RANTAU,- Masyarakat desa Miawa, kecamatan Piani bersama para ulama Tapin menyelenggarakan Milad maje...
Rantau – Pemerintah Kabupaten Tapin resmi membuka kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan...
RANTAU,- Polres Tapin bersama Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Tapin menyelenggarakan lo...