RANTAU,- Dalam mendorong kemandirian dan kesejahteraan pelaku ekonomi kreatif, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kabupaten Tapin melalui Bidang Potensi Wisata dan Ekonomi Kreatif melakukan pendataan pelaku usaha ekonomi kreatif dan calon ekonomi kreatif di 12 kecamatan di kabupaten Tapin.
Hal itu disampaikan Rijali Hadi SSos Kabid Pengembangan Potensi Wisata dan Ekonomi Kreatif saat kegiatan monitoring dan evaluasi hasil pendataan pelaku Ekraf tahun 2025, bertempat di Gedung Hammy Tapin. Senin (24/11).
Kegiatan Monev dihadiri Friska Vina Ayunida dari Badan Pusat Statistik (BPS) Tapin, Sarinah Pejabat Fungsional Adiyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Disbudpar Tapin dan 12 orang tim pendata Ekraf.
Seperti yang diutarakan disampaikan Rijali Hadi SSos Kabid Pengembangan Potensi Wisata dan Ekonomi Kreatif Disbudpar Tapin, kegiatan pendataan ekonomi kreatif adalah kegiatan pendataan di tahun ke 5.
"Alhamdulillah pendataan tahun ini berjalan dengan lancar, hal itu karena petugas pendataan yang direkrut merupakan petugas yang sama sejak tahun 2022," ungkapnya.
RANTAU,- Bupati Tapin H Yamani yang diwakili Asisten Administrasi Umum H Fiqri Irmawan secara resmi...
RANTAU,- Wakil Bupati Tapin H Yamani bersama Forkopimda Tapin sambut kedatangan jemaah haji Tapin da...
TAPIN – Pemerintah Kabupaten Tapin kembali melaksanakan kegiatan rutin Safari Jum'at sebagai wujud k...
RANTAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin menggelar Rapat Paripurna penting dal...