Produk Hukum: Hasil Pencarian

Beranda / Produk Hukum / Keputusan Bupati Tapin Nomor 100.3.3.2/112/KUM/2024 tentang Pelaksanaan Hibah Barang Milik Pemerintah Kabupaten Tapin Kepada Balai Wilayah Sungai Kalimantan III Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia

Keputusan Bupati Tapin Nomor 100.3.3.2/112/KUM/2024 tentang Pelaksanaan Hibah Barang Milik Pemerintah Kabupaten Tapin Kepada Balai Wilayah Sungai Kalimantan III Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia

02 September 2024 Admin JDIH Tapin 331 228


Tentang Pelaksanaan Hibah Barang Milik Pemerintah Kabupaten Tapin Kepada Balai Wilayah Sungai Kalimantan III Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia
T.E.U Badan/Pengarang Badan Keuangan dan Aset Daerah
Nomor Peraturan 112
Jenis / Bentuk Peraturan Keputusan Bupati
Tempat Penetapan Rantau
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan 30 April 2024
Sumber Bagian Hukum
Subjek Hibah
Status Peraturan berlaku, ditetapkan pada 30 April 2024
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin
Keyword Pelaksanaan Hibah Barang Milik Pemerintah Kabupaten Tapin Kepada Balai Wilayah Sungai Kalimantan III Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia

LAMPIRAN


Loading...