Produk Hukum: Hasil Pencarian

Beranda / Produk Hukum / Keputusan Bupati Tapin Nomor 100.3.3.2/186/KUM/2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa dan Pengangkatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Pengganti Antarwaktu Desa Rantau Bujur Kecamatan Bungur Kabupaten Tapin

Keputusan Bupati Tapin Nomor 100.3.3.2/186/KUM/2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa dan Pengangkatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Pengganti Antarwaktu Desa Rantau Bujur Kecamatan Bungur Kabupaten Tapin

02 December 2024 Admin JDIH Tapin 559 175


Tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa dan Pengangkatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Pengganti Antarwaktu Desa Rantau Bujur Kecamatan Bungur Kabupaten Tapin
T.E.U Badan/Pengarang Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa
Nomor Peraturan 186
Jenis / Bentuk Peraturan Keputusan Bupati
Tempat Penetapan Rantau
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan 15 July 2024
Sumber Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin
Subjek Pemerintahan Desa
Status Peraturan berlaku, ditetapkan pada 15 July 2024
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin
Keyword Peresmian Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa dan Pengangkatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Pengganti Antarwaktu Desa Rantau Bujur Kecamatan Bungur Kabupaten Tapin

LAMPIRAN


Loading...